Riausastra.com – Perkembangan dunia pendidikan menuntut lulusan untuk lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Meski demikian, masih banyak pandangan yang menganggap bahwa mahasiswa fakultas pendidikan harus berakhir menjadi guru. Akan tetapi, faktanya di lapangan tidak semua lulusan fakultas pendidikan pantas jadi guru. Benarkan demikian?
Menjadi guru adalah cita-cita mulia, tetapi tidak semua orang yang menempuh pendidikan di fakultas pendidikan otomatis pantas menyandang profesi itu. Lulusan fakultas pendidikan memang dibekali teori mengajar dan pedagogi, namun faktanya, kemampuan itu tidak selalu menjamin kualitas dan kecocokan seseorang menjadi pendidik di lapangan. Di tengah kebutuhan akan guru profesional, muncul fenomena bahwa sebagian lulusan fakultas pendidikan gagal menunjukkan kompetensi, komitmen, dan kesiapan mental untuk menjadi guru yang ideal. Seorang guru tak hanya dituntut pandai menyampaikan materi, tetapi juga mampu membentuk karakter dan menginspirasi murid-muridnya. Sayangnya, di lapangan, tidak sedikit lulusan fakultas pendidikan yang gagal menunjukkan kemampuan dasar itu. Fenomena ini bukan sekadar cerita anekdot, melainkan sudah tampak dalam berbagai kasus nyata yang terjadi di Indonesia beberapa waktu ini.
Salah satu kasus yang menggambarkan fenomena ini muncul dalam hasil Uji KompetensiGuru (UKG) tahun 2025. Berdasarkan laporan Kompas.com (2025), lebih dari 60 persen peserta mayoritas merupakan lulusan fakultas pendidikan, dikatakan bahwa mereka tidak mencapai nilai minimal dalam aspek pedagogik dan profesional. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kelulusan akademik tidak selalu berbanding lurus dengan kesiapan profesional. Banyak lulusan yang secara teori memahami konsep pengajaran namun kesulitan menerapkannya secara nyata di kelas. Misalnya, masih banyak guru yang terpaku pada metode ceramah dan menilai murid hanya dari hasil ujian, tanpa memberi ruang pada pengembangan karakter dan kreativitas. Padahal, guru ideal dituntut bukan hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan menginspirasi. Kegagalan sebagian lulusan pendidikan dalam uji kompetensi juga menunjukkan bahwa kampus belum sepenuhnya berhasil menanamkan nilai reflektif dan etika profesi. Selama kuliah, mahasiswa pendidikan sering kali lebih fokus pada tugas akademik ketimbang memahami hakikat menjadi pendidik. Akibatnya, begitu terjun ke dunia kerja, banyak yang kaget dengan kenyataan di lapangan, murid yang sulit diatur, fasilitas yang terbatas, dan tekanan administrasi yang tinggi.
Masalah lain dalam kasus kualitas guru aktif di sekolah dasar dan menengah. Berdasarkan riset (SMERU Institute, 2025), sebagian besar guru SD di Indonesia masih memiliki “rapor merah” dalam kemampuan literasi dan numerasi. Ironisnya, mayoritas dari mereka adalah lulusan fakultas pendidikan. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan kompetensi bukan hanya soal kurikulum di perguruan tinggi, melainkan juga soal mentalitas dan komitmen pribadi.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita menghadapi krisis standar profesi. Menjadi guru bukan hanya soal bisa mengajar, tetapi soal kelayakan dalam mengajar. Banyak lulusan fakultas pendidikan yang gagal memahami hakikat profesinya, karena terjebak pada paradigma “yang penting lulus, nanti bisa jadi ASN.” Padahal, guru bukan sekadar status pekerjaan, melainkan panggilan hidup. Guru sejati bukanlah mereka yang hanya mengejar status ASN atau sertifikasi profesi, melainkan mereka yang benar-benar memahami hakikat mendidik sebagai bentuk pengabdian. Sayangnya, sebagian lulusan fakultas pendidikan justru memilih jalur itu karena dianggap aman dan bergengsi, bukan karena cinta pada dunia pendidikan. Akibatnya, banyak dari mereka yang kehilangan semangat ketika dihadapkan dengan realitas murid yang beragam, tuntutan kurikulum, dan beban administratif.
Tentu, ini bukan berarti lulusan fakultas pendidikan tidak layak dihormati. Sebaliknya, mereka tetap memiliki potensi besar untuk menjadi guru berkualitas bila dibarengi dengan kemauan memperbaiki diri. Sudah saatnya perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk calon guru yang benar-benar kompeten. Fakultas pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada penyampaian teori pedagogik, tetapi juga menanamkan nilai etika profesi serta kemampuan reflektif. Mahasiswa perlu dibiasakan untuk berinteraksi langsung dengan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar berlatih mengajar dalam ruang simulasi. Pemerintah pun perlu memperketat seleksi profesi guru, bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga kualitas.
Profesi guru tidak boleh dijadikan pelarian bagi mereka yang gagal menemukan passion. Dunia pendidikan terlalu berharga untuk dijadikan tempat “coba-coba.” Seorang guru bukan hanya menyampaikan ilmu, tapi juga membentuk masa depan. Karena itu, tidak semua lulusan fakultas pendidikan pantas jadi guru, hanya mereka yang benar-benar memiliki komitmen, dan integritas yang layak mendapatkan kehormatan itu.
***
تيدق سموا لولوسن فاكولتس ڤنديديكن ڤنتس جادي ڬورو
ڤركمباڠن دنيا ڤنيديكن منونتوت لولوسن اونتوق لبيه ادڤتيف ترهادڤ ڤروباهن زامن. مسكي دميكيان، ماسيه باڽق ڤنداڠن يڠ مڠڠڬڤ بهوا مهاسيسوا فاكولتس ڤنديديكن هاروس براخير منجادي ڬورو. اكن تتاڤي، فكتاڽ، د لڤاڠن تيدق سموا لولوسن فاكولتس ڤنديديكن ڤنتس جادي ڬورو. بنركه دميكيان؟





















