Riausastra.com – Sumber Daya Manusia (SDM) adalah individu produktif yang bekerja sebagai penggerak organisasi, baik itu di dalam institusi maupun perusahaan yang memiliki fungsi sebagai aset sehingga harus dikembangkan kemampuannya.
Sebagaimana prioritas kerja Jokowi-Ma’ruf, maka pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama. Presiden Joko Widodo telah mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, “ Kalau SDM siap, langsung kita lepas landas”. (https://politik.rmol.id 27/11/2019).
Berdasarkan rencana kerja Presiden Joko Widodo tersebut, maka kualitas SDM harus ditingkatkan. Bagaimana meningkatkan mutu SDM Indonesia? Maka, cara terbaik yang harus menjadi perhatian khusus adalah meningkatkan mutu pendidikan.
Kualitas SDM Ditentukan Oleh Pendidikan
Pendidikan merupakan ilmu yang dipelajari sebagai bekal untuk mengembangkan diri dan melangsungkan kehidupan. Negara mengatur hak setiap warganya untuk memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, dapat dibuktikan bahwa semakin baik pendidikan seseorang, maka SDM tersebut akan semakin berkualitas.
Untuk memberikan pendidikan yang layak, maka pemerintah memberikan sarana dan prasarana umum berupa sekolah sebagai tempat untuk memperoleh pendidikan. Meskipun pihak-pihak swasta ikut serta mengambil peran dalam memberikan sarana dan prasarana pendidikan, akan tetapi semua unsur yang mengatur tentang pola-pola pendidikan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah di dalam UUD.
Yang menjadi pertanyaan adalah “Apakah pendidikan di Indonesia sudah berkualitas?” Jawaban atas pertanyaan di atas dapat diuraikan dengan melihat kondisi di tengah-tengah masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya fokus pada bangunan fisik sekolah, namun berkaitan dengan mutu tenaga pendidik, peran pemerintah, peran orang tua, serta mutu peserta didik itu sendiri.
Beberapa bulan yang lalu, sedang viral tentang status beserta foto yang diunggah oleh beberapa alumni sekolah yang mengungkapkan keberhasilan yang mereka dapatkan setelah termotivasi dari kata-kata guru mereka yang mereka anggap melukai hati mereka. Isi status-status tersebut sebagai berikut:
– “Tweet ini Saya dedikasikan untuk Bu Titiek, guru BK yang bilang Saya nggak bakal masuk PTN, maaf Saya cumlaude.”
– “Dan ini buat wali kelas gue sendiri yang bilang bahwa jurusan bahasa pas SMA adalah buangan, mustahil bisa berkembang.”
– “Buat Bu Rini yang bilang Aku nggak bisa lolos S-1 karena nilai UN Fisikaku 5,25. Mohon maaf Bu, Saya S-3”.
Dari beberapa tulisan di media sosial dari para alumni tersebut mencerminkan kondisi pendidikan di Indonesia masih perlu pembenahan. Ketika mantan murid berani membeberkan ke media sosial tentang perlakuan tidak menyenangkan yang mereka rasakan dari guru-gurunya, maka keberanian orang-orang tersebut perlu digarisbawahi. Agar tidak terulang kembali, Pemerintah harus bijak memberi perhatian pada tiga unsur internal berikut: (a) sekolah, (b) guru, dan (c) siswa juga pada unsur eksternal berikut: (a) orang tua dan (b) pemerintah.
Unsur-unsur Internal
a) Sekolah
Sekolah merupakan tempat untuk memperoleh pendidikan secara formal. Orang tua sering menitipkan anak-anak mereka untuk memperoleh ilmu di sekolah. Akan tetapi, masih banyak sekolah yang belum mampu berbenah menjadi sekolah ramah anak (jauh dari kekerasan psikologi dan kekerasan fisik). Tidak hanya itu, sebagian sekolah masih terbiasa dengan pungutan-pungutan liar yang mengatasnamakan “uang komite”. Padahal, sudah selayaknya sekolah negeri tidak lagi mewajibkan bayar SPP dan membeli buku pelajaran. Namun sayang, masih banyak kasus yang ditemukan di tengah-tengah masyarakat yang membuat para siswa menganggap bahwa pendidikan itu teramat mahal.
b) Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik di bawah pimpinan seorang kepala sekolah sudah selayaknya menunjukkan kepada para siswa bahwa mereka diamanahkan untuk membina bukan membinasakan. Kejadian seperti yang dituliskan oleh para mantan siswa di atas pada akun media sosial, memberi cerminan bahwa mereka memeroleh kekerasan secara psikis dan fisik dari orang-orang yang seharusnya mendidik mereka dengan kasih sayang. Tugas mendidik adalah tugas yang paling berat. Oleh karena itu, hanya orang-orang yang dengan panggilan hati saja yang akan sukses menjadikan para siswanya menjadi generasi unggul.
Di era industri 4.0 ini, sudah banyak sekolah yang menempa tenaga pendidiknya agar menjadi guru sekaligus “sahabat” untuk para siswanya. Sudah selayaknya semua sekolah menerapkan sistem “ramah anak” agar tidak ada lagi korban-korban yang menyimpan rasa sakit hati karena perilaku gurunya. Justru sebaliknya, akan lahir para mantan siswa yang senantiasa merindukan sosok guru-gurunya.
c) Siswa
Para siswa hidup di Zaman Milenial dimana seluruh dunia ada di genggaman. Suasana yang serba transparan ini banyak melahirkan generasi yang seolah-olah hilang kontrol dan adab. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak siswa yang memilih untuk putus sekolah karena menganggap kesenangan di luar sekolah lebih menarik hatinya. Maka, kecanduan merokok, kecanduan game online, kecanduan internet dan pornografi, serta hidup bebas tanpa arah mengakibatkan tumbuhnya generasi yang tempramental dan minim cita-cita.
Berita terbaru di media adalah kasus seorang anak SD yang memperkosa temannya. Selain itu, kasus anak SD yang memilih bunuh diri saat ponselnya ditahan oleh orang tuanya. Ironi sekali potret generasi di zaman ini.
Sudah selayaknya para siswa belajar dari pengalaman para senior mereka yang bisa sukses karena menjaga pola hidup. Seperti kisah Aulia Andika Fikrullah yang telah mengharumkan nama Indonesia di Amerika Serikat. Atas prestasinya mendapatkan beasiswa S-2 di Amerika Serikat, ibunda dari Aulia mendapatkan penghargaan sebagai “Orang Tua Hebat” yang ditaja oleh Kemendikbud pada tahun 2019 di Balai Kartini, Jakarta. Ibunda dari Aulia merupakan seorang janda yang berjuang dengan berjualan sayur sehingga keenam orang anaknya menjadi sarjana.
Unsur-unsur Eksternal
a) Orang Tua
Sekolah pertama setiap orang adalah di rumahnya dengan guru terbaik yang akan menentukan kepribadian setiap anak adalah orang tuanya. Didikan orang tua akan menentukan kualitas seseorang. Seperti kata pepatah:
Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki.
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan,ia belajar rendah diri.
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri.
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai.
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
b) Pemerintah
Pemerintah merupakan pemegang kekuasaan dan pembuat kebijakan. Untuk mewujudkan SDM unggul, maka peran pemerintah sangat menentukan.
Salah satu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH merupakan bantuan sosial non tunai bersyarat.
Setiap penerima PKH harus memenuhi syarat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Jika telah memenuhi persyaratan di atas, maka KPM tersebut berhak menerima bantuan PKH berupa uang dan bantuan pangan yang diterima melalui rekening KPM tersebut.
Mengapa Pemerintah fokus pada bantuan pendidikan, kesehatan, dan pangan? Karena Pemerintah berupaya untuk meminimalisasi angka kemiskinan di Indonesia dengan cara anak-anak Indonesia harus cerdas dan sehat.
Seperti kisah Sabania, anak seorang KPM di Kota Pekanbaru, Riau. Sabania anak berprestasi di sekolahnya. Ibunya senantiasa mendukung pendidikan Sabania dan adik-adiknya dengan mengalokasikan bantuan PKH untuk keperluan sekolah mereka. Setiap bulan, ibunda Sabania menerima bantuan pangan berupa beras dan telur. Dengan bahan pangan tersebut, ibunda Sabania mencukupi gizi anak-anaknya.
Suatu hari, Sabania bersedih dan mengurung diri karena ayahnya yang berprofesi sebagai buruh pabrik tidak mampu menyekolahkannya hingga ke perguruan tinggi.
Pada waktu yang bersamaan, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai di Bangkinang, Riau, menyaring anak-anak KPM berprestasi. Jika lulus tes, akan diberikan beasiswa selama menjalankan studi. Dengan izin Allah, Sabania lulus pada Jurusan Ilmu Kesehatan. Sabania sangat bahagia. Dengan perhatian dari pemerintah tersebut, membuat Sabania kembali bersemangat untuk mewujudkan mimpi-mimpinya.
Ibunda dari Sabania berada salam kelompok binaan penerima PKH. Setiap bulan, seluruh penerima PKH wajib ikut serta melaksanakan P2K2, yaitu Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga yang dilaksanakan oleh Pendamping Sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial. Pada kegiatan P2K2, KPM diberikan materi berupa:
1. Modul Perlindungan Anak
2. Modul Kesehatan dan Gizi
3. Modul Pengasuhan dan Pendidikan Anak
4. Modul Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha
5. Modul Kesejahteraan Sosial Disabilitas dan Lansia.
Melalui materi dari modul-modul di atas, diharapkan masyarakat, khususnya KPM, memahami pentingnya ilmu dalam menjalankan kehidupan sehingga di masa depan, keluarga KPM tidak hanya fokus menerima bantuan. Ada harapan yang lebih besar dari pemerintah yaitu, untuk membuka cakrawala berpikir KPM sehingga KPM termotivasi untuk bangkit dari kemiskinan sehingga tumbuhlah SDM yang berkualitas dan sejahtera sesuai dengan harapan Pemerintah.
Sudah selayaknya Pemerintah menetapkan PKH sebagai program unggulan dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Dengan adanya perluasan penerima manfaat PKH maka harapan generasi Indonesia yang “sehat dan cerdas” akan merata.
Dari uraian di atas, seluruh elemen sudah semestinya mengambil peran untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas demi terbentuknya SDM unggul. Dengan demikian, keinginan untuk mewujudkan Indonesia Maju akan terlaksana.